04 April 2009 10:01 WIB
KUPANG--MI: Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya meminta Dinas Pekerjaan Umum setempat segera membangun jalan di wilayah utara Pulau Flores, terutama jalan provinsi yang menghubungkan ibu kota Kabupaten Ende dengan Kecamatan Maukaro.
"Jarak antara Ende, ibu kota Kabupaten Ende dengan Maukaro hanya 95 km. Namun, untuk mencapai Maukaro harus ditempuh dalam waktu hingga lima jam, karena buruknya badan jalan tersebut," katanya di Kupang, Sabtu, setelah melakukan kunjungan kerja ke Maukaro untuk melihat dari dekat perkembangan pembangunan di wilayah utara Pulau Flores.
Dalam hubungan dengan itu, ia meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum NTT, Andrew Koreh untuk segera menyusun program kerja dalam memperbaiki badan jalan di wilayah utara Kabupaten Ende, terutama jalan provinsi yang menghubungkan Ende dengan Maukaro.
Sebagian badan jalan yang letaknya di sepanjang pantai utara Flores, juga mengalami kerusakan hebat akibat abrasi pantai. Tanggul pengaman gelombang laut, juga jebol sehingga luapan gelombang terkadang melewati badan jalan yang kemudian perlahan-lahan merusakkan jalan sepanjang pantai menuju Maukaro.
Wilayah Kecamatan Maukaro dan beberapa daerah lainnya di pantai utara Kabupaten Ende, merupakan daerah pertanian yang subur, sehingga Gubernur NTT memberi perhatian penuh terhadap pembangunan jalan di wilayah itu. Jalan yang menghubungkan Ende-Maukaro merupakan bagian dari trans utara Flores yang terbentang mulai dari Kabupaten Flores Timur di ujung timur Pulau Flores sampai Manggarai Barat di ujung barat Pulau Flores.
Trans utara Flores, dirintis sejak masa pemerintahan Gubernur NTT, Ben Mboy untuk membuka isolasi wilayah sekaligus jalan alternatif utama, karena wilayah selatan Flores sering terjadi longsoran sehingga membahayakan keselamatan lalu lintas kendaraan dan manusia.
Sebagian trans utara Flores sudah tersentuh siraman aspal campuran panas (hotmix), namun sebagiannya lagi seperti di wilayah Maukaro kondisinya memprihatinkan sehingga perlu segera mendapat perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum NTT untuk memperbaikinya. (Ant/OL-02)