ENDE, KOMPAS.com — Berhubung banyak sorotan tajam dari masyarakat, Bupati Ende Paulinus Domi akhirnya membatalkan kebijakan pemutihan atau penghapusan inventaris 324 kendaraan dinas.
Keputusan bupati itu disampaikan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ende Marten Kale, Senin (6/4), seusai rapat staf yang dipimpin oleh Bupati.
"Bupati telah membatalkan pemutihan itu. Salah satu pertimbangan karena secara psikologis menjadi beban dan sorotan sejumlah pihak. Sebenarnya tiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dapat mengajukan pemutihan tiap tahun, tapi ini pengajuan pemutihan menumpuk di akhir masa jabatan bupati sehingga menjadi beban secara psikologis," kata Marten Kale.
Kebijakan pemutihan itu memang menjadi sorotan masyarakat karena dilakukan di akhir masa jabatan bupati. Hari Selasa besok, masa jabatan Paulinus Domi Bernadus Gadobani berakhir. Pasangan Don Bosco M Wangge Achmad Mochdar akan dilantik menggantikan Paulinus Domi Bernadus Gadobani untuk periode 2009-2014.
Di sisi lain, pada kebijakan pemutihan itu juga diduga terdapat sejumlah kendaraan dinas yang masa penggunaannya masih di bawah lima tahun, tetapi terkena pemutihan. Di samping itu juga ada kendaraan dinas yang terkena pemutihan yang dibeli oleh pihak luar selain pemakai kendaraan.
Pemutihan 324 kendaraan dinas itu meliputi 36 kendaraan roda empat, dan 288 kendaraan roda dua produksi tahun antara 1992 dan 2001. Ditaksir, dari penjualan kendaraan dinas tersebut mencapai Rp 900 juta.
Upaya pemutihan kendaraan dinas itu memang terkesan tertutup. Pasalnya, ketika ditanyakan kepada Kepala Bagian Tata Usaha (KTU) Bagian Umum Setda Kabupaten Ende Achmad Mesi, ia mengaku tak mengetahui organisasi perangkat daerah (OPD) mana saja yang mengajukan pemutihan kendaraan dinas tersebut.
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/04/06/16142547/Bupati.Ende.Batalkan.Pemutihan.Kendaraan